Polsek Gedangan Buka Layanan Publik di Pos Kamling, Warga Bisa Konsultasi Hukum

Reporter : Redaksi
anggota Polsek Gedangan saat melayani konsultan hukum warga dilayanan publik Pos Kampiling Goes to RT di Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. (FOTO/Humas Polresta Sidoarjo)

KABAR SIDOARJO – Polsek Gedangan bersama unsur 3 Pilar Plus menghadirkan layanan publik langsung di tengah masyarakat melalui program Pos Kamling Goes to RT dalam rangkaian Jagad Inovasi Award 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mushollah Ar-Roisiah, Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan atau kepolisian.

Baca juga: Polisi Edukasi Anti Bullying Pelajar SDN Jimbaran Kulon Sidoarjo

Layanan yang tersedia antara lain administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, konsultasi program pemerintah, hingga pengaduan masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri mengatakan, kepolisian turut membuka layanan pengaduan, konsultasi hukum, serta penerbitan surat kehilangan.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi dan permasalahan secara langsung kepada unsur 3 Pilar Plus, yakni pemerintah kecamatan, Koramil, Polsek, dan pemerintah desa,” kata Andri, kamis (8/10/2026).

Baca juga: Polsek Waru Turun Langsung Tindaklanjuti Informasi Arena Sabung Ayam di Desa Bungurasih

Menurut Andri, kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi secara langsung antara warga dengan aparat dan pemerintah.

Melalui Pos Kamling Goes to RT, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pelayanan, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Hadiri HUT TNI ke-81, Perkuat Soliditas TNI-Polri Bersama Rakyat

Polsek Gedangan menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan yang responsif dan humanis. Sinergi dengan pemerintah kecamatan, Koramil, dan pemerintah desa juga diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dengan pendekatan tersebut, pelayanan publik sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas dapat dilakukan lebih dekat dengan warga," pungkas Iptu Andri

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru