Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Sabung Ayam di Sukodono Sidoarjo

Reporter : Redaksi
Polsek Sukodono menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. (FOTO/Polresta Sidoarjo)

KABAR SIDOARJO – Polsek Sukodono menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (11/10/2026).

Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Hotline Polisi 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 12.51 WIB untuk memeriksa informasi yang diterima.

Baca juga: AKBP Bobby Adimas Candra Putra Gantikan Christian Tobing sebagai Kapolresta Sidoarjo

Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Polisi selanjutnya meminta keterangan dari seorang warga setempat bernama Irfan, yang membenarkan adanya kegiatan di lokasi, tetapi menyebutnya sebagai kegiatan latihan.

Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara mengatakan, petugas telah memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan segala bentuk perjudian.

“Warga di sekitar lokasi juga diarahkan untuk membongkar atau memusnahkan kandang yang berpotensi digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” kata Iqbal.

Baca juga: Satpolairud Polresta Sidoarjo Kawal Penyaluran Bansos BMH kepada Da’i dan Guru Ngaji di Desa Pucukan

Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Gangguan Kamtibmas
Iqbal menegaskan, tindak lanjut atas laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Medsos di MA Nurul Huda

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Hotline Polisi 110 agar informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Polsek Sukodono berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah praktik perjudian dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap kondusif.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru