Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Reporter : Redaksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan menertibkan sejumlah jembatan liar yang dibangun diatas sungai. (FOTO/Kominfo Sidoarjo)

KABAR SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan menertibkan sejumlah jembatan liar yang berdiri di atas aliran sungai. Keberadaan jembatan tanpa izin tersebut dinilai menghambat proses normalisasi sungai, terutama karena membatasi akses alat berat untuk mengeruk sedimentasi.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, jembatan yang melanggar ketentuan dan mengganggu pekerjaan normalisasi harus segera ditertibkan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Minta Betonisasi Jalan Gedangan-Betro Dipercepat, Progres Tertinggal 10 Persen

Penegasan itu kembali disampaikan Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro, Sidoarjo.

Proyek betonisasi dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar tersebut berada berdampingan dengan aliran sungai. Karena itu, Subandi meminta pembangunan jalan diintegrasikan dengan penataan saluran air dan normalisasi sungai di kawasan tersebut.

Jembatan liar dari bambu yang didirikan diatas sungai“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungaitidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” ujar Subandi.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah jembatan beton berukuran kecil dibangun secara mandiri oleh warga dan pelaku usaha setempat untuk menunjang akses pribadi. Keberadaan bangunan tersebut dinilai membatasi ruang gerak alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) maupun kontraktor saat melakukan pengerukan sungai.

Terbatasnya akses alat berat dapat menghambat pengerukan sedimentasi dan penanganan pendangkalan sungai. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kapasitas aliran air dan meningkatkan risiko genangan hingga banjir saat hujan deras.

Baca juga: Kado HUT Jawa Timur ke 81, Ekonomi Sidoarjo Tumbuh 5,63 Persen pada 2025

Subandi mengingatkan, pembangunan infrastruktur jalan harus disertai penataan sistem drainase dan aliran sungai. Menurut dia, kedua pekerjaan tersebut perlu dilakukan secara terpadu agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

“Perencanaan harus kita ikuti. Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata,” kata Subandi.

Penertiban akan dikoordinasikan dengan Satpol PP

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Sidoarjo menginstruksikan Dinas PU BMSDA berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan setempat. Koordinasi itu diperlukan untuk menindaklanjuti penertiban jembatan yang dinilai menghambat normalisasi sungai.

Baca juga: Frontage Road Buduran Sidoarjo Dikebut, Target Beroperasi Saat Tahun Baru 2027

Subandi juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun akses penyeberangan secara ilegal di atas sungai. Warga diminta memanfaatkan jembatan umum yang telah disediakan pemerintah di sepanjang jalur utama.

“Jembatan umum sudah tersedia di jalur utama. Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi mendukung penataan kawasan dan kepentingan umum yang lebih luas,” tutur Subandi.

Pemkab Sidoarjo berharap penertiban jembatan liar dapat mendukung kelancaran normalisasi sungai sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan. Dengan aliran sungai yang lebih tertata, risiko banjir di kawasan tersebut diharapkan dapat dikurangi.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru