KABAR SIDOARJO – Polsek Gedangan bersama unsur 3 Pilar Plus menghadirkan layanan publik langsung di tengah masyarakat melalui program Pos Kamling Goes to RT dalam rangkaian Jagad Inovasi Award 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mushollah Ar-Roisiah, Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan atau kepolisian.
Layanan yang tersedia antara lain administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, konsultasi program pemerintah, hingga pengaduan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri mengatakan, kepolisian turut membuka layanan pengaduan, konsultasi hukum, serta penerbitan surat kehilangan.
“Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi dan permasalahan secara langsung kepada unsur 3 Pilar Plus, yakni pemerintah kecamatan, Koramil, Polsek, dan pemerintah desa,” kata Andri, kamis (8/10/2026).
Menurut Andri, kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi secara langsung antara warga dengan aparat dan pemerintah.
Melalui Pos Kamling Goes to RT, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pelayanan, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Polsek Gedangan menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan yang responsif dan humanis. Sinergi dengan pemerintah kecamatan, Koramil, dan pemerintah desa juga diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dengan pendekatan tersebut, pelayanan publik sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas dapat dilakukan lebih dekat dengan warga," pungkas Iptu Andri
Editor : Redaksi