KABAR JATIM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmennya memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkoba di wilayah Jawa Timur. Penindakan terhadap peredaran obat keras daftar G menjadi salah satu prioritasnya karena penyalahgunaan obat tersebut dinilai berpotensi memicu kenakalan remaja, tawuran, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dekananto menyampaikan hal tersebut saat pertama kali tiba di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (11/10/2026). Ia resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol. Nanang Avianto.
“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Dekananto.
Pernyataan itu menjadi salah satu penegasan awal Dekananto setelah menerima amanah sebagai pimpinan kepolisian di Jawa Timur. Ia menyatakan akan melanjutkan program strategis kepolisian sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan ilegal.
Jutaan Butir Obat Keras Disita
Komitmen pemberantasan obat keras ilegal tersebut menjadi perhatian di tengah besarnya jumlah barang bukti yang telah disita aparat kepolisian di Jawa Timur.
Berdasarkan data Polda Jatim, Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran menyita lebih dari 4,7 juta butir obat keras berbahaya selama Januari hingga September 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.653.382 butir obat keras yang disita pada periode Januari–Juni 2026 dan tambahan 1.079.746 butir pada Juli–September 2026.
Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum. Penanganannya membutuhkan pengawasan distribusi, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain pemberantasan obat keras ilegal, penanganan peredaran narkoba juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat berbahaya sekaligus menekan potensi tindak kriminal yang berkaitan dengan peredarannya.
Minta Masyarakat Berani Memberi Kritik
Di samping menegaskan prioritas penegakan hukum, Dekananto juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat. Menurut dia, evaluasi publik diperlukan untuk memperbaiki kinerja kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
“Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur.
Menurut Dekananto, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan kerja sama lintas sektor.
Kedatangan Dekananto di Mapolda Jatim disambut melalui upacara pedang pora dan pertunjukan kesenian tradisional, termasuk jaranan dan Reog Ponorogo. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyempatkan diri bersimpuh dan sungkem kepada kedua orang tuanya yang hadir mendampingi.
Dengan kepemimpinan baru ini, penanganan peredaran obat keras ilegal dan narkoba diharapkan semakin intensif, disertai peningkatan profesionalisme, keterbukaan, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Editor : Redaksi