KABAR SIDOARJO – Polsek Sukodono menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (11/10/2026).
Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Hotline Polisi 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 12.51 WIB untuk memeriksa informasi yang diterima.
Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Polisi selanjutnya meminta keterangan dari seorang warga setempat bernama Irfan, yang membenarkan adanya kegiatan di lokasi, tetapi menyebutnya sebagai kegiatan latihan.
Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara mengatakan, petugas telah memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan segala bentuk perjudian.
“Warga di sekitar lokasi juga diarahkan untuk membongkar atau memusnahkan kandang yang berpotensi digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” kata Iqbal.
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Gangguan Kamtibmas
Iqbal menegaskan, tindak lanjut atas laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Hotline Polisi 110 agar informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Polsek Sukodono berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah praktik perjudian dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap kondusif.
Editor : Redaksi