114 Kamar Tersedia, Rusunawa Tambak Kemerakan Sidoarjo Baru Dihuni 19 KK

Reporter : Redaksi
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rusunawa Tambak Kemerakan, Krian. (FOTO/Kominfo Sidoarjo)

KABAR SIDOARJO - Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan di Kecamatan Krian, Sidoarjo, memiliki 114 kamar. Namun, hingga kini baru 19 kepala keluarga (KK) yang menempatinya.

Kondisi itu menjadi perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rusunawa Tambak Kemerakan, Krian.

Baca juga: Bupati Subandi Minta Pembangunan Jembatan Candinegoro Dikebut 24 Jam, Target Selesai Desember 2026

Mimik mendapati sebagian besar unit masih kosong. Di sisi lain, sejumlah fasilitas bangunan mengalami kerusakan dan lingkungan rusunawa terlihat kurang terawat. Ke-19 KK yang saat ini menempati rusunawa tersebut merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar di kawasan Mulyodadi.

Mimik menyayangkan kondisi tersebut. Menurut dia, rusunawa yang memiliki kapasitas cukup besar semestinya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan tempat tinggal.

"Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian. Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman," kata Mimik, rabu (7/10/2026).

Dorong Renovasi Total

Mimik meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas rusunawa. Jika kondisi bangunan dinilai sudah tidak layak, ia mendorong agar dilakukan renovasi secara menyeluruh.

"Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya," ujarnya.

Menurut Mimik, perbaikan menjadi penting sebelum rusunawa kembali ditawarkan kepada masyarakat. Selain meningkatkan kenyamanan, kondisi bangunan juga harus dipastikan aman bagi penghuni.

Ia bahkan mengusulkan agar warga Sidoarjo yang belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian tidak layak diberikan kesempatan menempati rusunawa secara gratis selama satu tahun.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Latih Warga Jadi Teknisi Motor Injeksi, Dibekali Sertifikat dan Akses Kerja

"Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat," kata Mimik.

Mimik mengatakan, sebenarnya terdapat masyarakat yang berminat menyewa unit rusunawa. Namun, kondisi fasilitas menjadi salah satu kendala.

"Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan," ujarnya.

Dibangun Pemerintah Pusat

Mimik juga menyoroti pembangunan Rusunawa Tambak Kemerakan yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Ia meminta perangkat daerah berkoordinasi dengan kementerian terkait agar persoalan administrasi maupun pengelolaan aset dapat segera diselesaikan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Blusukan ke Jabon, Salurkan Kursi Roda dan Bedah Rumah Warga

"Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini. Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan," katanya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Misyadi, mengatakan pasokan air bersih baru dapat dinikmati penghuni sekitar tiga bulan terakhir.

"Sebelumnya, warga harus mengupayakan kebutuhan air secara mandiri. Adapun warga eks Mulyodadi yang menempati rusunawa tersebut dikenai tarif sewa Rp185.000 per KK setiap bulan," kata Misyadi. 

Pemkab Sidoarjo selanjutnya didorong segera melakukan evaluasi kondisi bangunan dan fasilitas Rusunawa Tambak Kemerakan agar 114 kamar yang tersedia tidak terus dibiarkan kosong dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru